Taman Bacaan Masyarakat
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)
TAMAN BACAAN MASYARAKAT (TBM) Rumah Kreatif “taboo”
Sebagai sebuah komunitas belajar bersama, Rumah Kreatif “taboo” mempunyai motto ‘setiap individu dilarang untuk tidak belajar. Saat ini PKBM Rumah Kreatif “taboo” menawarkan fasilitas untuk sarana belajar berupa perpustakaan yang ditujukan untuk para peserta didik PKBM dan umum (semua kalangan) dengan koleksi buku sebanyak kurang lebih 2000 judul.
Koleksi buku yang tersedia meliputi subyek minat sosial-politik, budaya dan kesenian. Dalam bidang kesenian, koleksi yang tersedia meliputi sastra, seni rupa, teater/drama dan film. Salah satu titik perhatian utama Komunitas Taboo adalah memberikan fasilitas belajar bagi anak-anak, karena itulah saat ini pengelola juga berusaha melengkapi koleksi buku anak.
Saat ini TBM Rumah Kreatif “taboo” mengalami keterbatasan tenaga dan dana dalam menjalankan operasional perpustakaan, untuk itu pengelola memberikan beberapa ketentuan, yaitu:
· Perpustakaan/Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Rumah Kreatif “taboo”, mewajibkan setiap peserta didik (Kejar Paket) untuk menjadi anggota TBM, dengan membayar iuran administrasi sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) untuk setiap enam bulan sekali.
· Dibuka dan aktif beroperasi hanya pada hari di mana kegiatan belajar berlangsung. Peminjaman dan pengembalian buku dilaksanakan setiap hari Sabtu, pkl. 14.00 – 17.00 (satu kali dalam seminggu)
· Peminjam buku adalah anggota yang terdaftar. Ketentuan bagi masyarakat umum yang berminat sebagai anggota adalah:
o Mendaftar dengan biaya administrasi Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) per enam bulan dan menyerahkan satu lembar foto kopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku. Khusus bagi anak-anak sampai usia Sekolah Dasar tidak ditarik biaya
o Peminjam diperbolehkan meminjam dua buah buku setiap minggu, yang dapat diperpanjang dengan cara mendaftarulangkan buku tersebut kepada pengelola. Ketentuan ini diberlakukan karena keterbatasan jumlah buku yang ada dan menghindarkan kemungkinan kesalahpahaman.
TAMAN BACAAN MASYARAKAT (TBM) Rumah Kreatif “taboo”
Sebagai sebuah komunitas belajar bersama, Rumah Kreatif “taboo” mempunyai motto ‘setiap individu dilarang untuk tidak belajar. Saat ini PKBM Rumah Kreatif “taboo” menawarkan fasilitas untuk sarana belajar berupa perpustakaan yang ditujukan untuk para peserta didik PKBM dan umum (semua kalangan) dengan koleksi buku sebanyak kurang lebih 2000 judul.
Koleksi buku yang tersedia meliputi subyek minat sosial-politik, budaya dan kesenian. Dalam bidang kesenian, koleksi yang tersedia meliputi sastra, seni rupa, teater/drama dan film. Salah satu titik perhatian utama Komunitas Taboo adalah memberikan fasilitas belajar bagi anak-anak, karena itulah saat ini pengelola juga berusaha melengkapi koleksi buku anak.
Saat ini TBM Rumah Kreatif “taboo” mengalami keterbatasan tenaga dan dana dalam menjalankan operasional perpustakaan, untuk itu pengelola memberikan beberapa ketentuan, yaitu:
· Perpustakaan/Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Rumah Kreatif “taboo”, mewajibkan setiap peserta didik (Kejar Paket) untuk menjadi anggota TBM, dengan membayar iuran administrasi sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) untuk setiap enam bulan sekali.
· Dibuka dan aktif beroperasi hanya pada hari di mana kegiatan belajar berlangsung. Peminjaman dan pengembalian buku dilaksanakan setiap hari Sabtu, pkl. 14.00 – 17.00 (satu kali dalam seminggu)
· Peminjam buku adalah anggota yang terdaftar. Ketentuan bagi masyarakat umum yang berminat sebagai anggota adalah:
o Mendaftar dengan biaya administrasi Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) per enam bulan dan menyerahkan satu lembar foto kopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku. Khusus bagi anak-anak sampai usia Sekolah Dasar tidak ditarik biaya
o Peminjam diperbolehkan meminjam dua buah buku setiap minggu, yang dapat diperpanjang dengan cara mendaftarulangkan buku tersebut kepada pengelola. Ketentuan ini diberlakukan karena keterbatasan jumlah buku yang ada dan menghindarkan kemungkinan kesalahpahaman.